Bimtek Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan serta Peningkatan Kapasitas Aparat – Maksud dari Humas adalah usaha organisasi atau individu untuk memperoleh kerja sama dari sekelompok orang. Lain definition bahwa humas adalah suatu usaha yang dilakukan secara terencana dan terus menerus dalam menjalin dan membina saling pengertian antara organisasi dengan publiknya.
Humas yang termasuk sebuah organisasi atau individu yang mendapatkan eksposur ke khalayak mereka menggunakan topik kepentingan publik dan berita yang tidak memerlukan pembayaran langsung, karena tujuan dari humas oleh perusahaan sering untuk membujuk masyarakat, investor, mitra, karyawan, and then pemangku kepentingan lainnya.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Selain itu tujuannya juga untuk mempertahankan sudut pandang tertentu tentang hal itu, kepemimpinannya, produk, ataupun keputusan politik. Kegiatan umum termasuk berbicara di konferensi, memenangkan penghargaan industri, bekerja sama dengan pers dan komunikasi karyawan. Definisi keprotokolan berdasarkan UU No. 9 Tahun 2010 adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau secara resmi yang meliputi sebagai berikut :
- Tata tempat
- Tata upacara
- Dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan dan masyarakat.
Info Bimtek Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan serta Peningkatan Kapasitas Aparat
Sedangkan untuk pengertian Protokoler itu sendiri adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan, kantor maupun masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan, Diklat dan Bimbingan Teknis Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolanserta Peningkatan Kapasitas Aparat Dalam Bidang Umum, Humas, dan Protokoler di Daerah dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Mutu Pelayanan Publik, yang akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan serta Peningkatan Kapasitas Aparat
Sementara definisi keprotokolan menurut Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2010, adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau secara resmi yang meliiputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan / atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan dan masyarakat. Dan untuk pengertian Protokoler itu sendiri adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan, kantor maupun masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang kehumasan, dapat dilihat pada sub laman Diklat Kehumasan.