Bimtek Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Bimtek Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja – Berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala BKN No. 9 Tahun 2015 yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi No. 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

Bahwa jabatan fungsional polisi pamong praja adalh jabatan fungsionalyang memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah (perda) dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Selanjutnya jabatan fungsional polisi pamong praja termsuk dalam rumpun penyidik dan detektif.

Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com


Selain itu ada beberapa hal yang diatur bersama oleh Mendagri dan BKN mengenai jabatan fungsional polisi pamong praja, sebagai berikut :

  • Pejabat yang berwenang mengangkat, pengangkatan pertama kali dan pengangkatan dari jabatan lain.
  • Pengangkatan dari jabatan fungsional polisi pamong praja keterampilan ke keahlian.
  • Pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit.
  • Kenaikan pangkat, jabatan dan angka kredit pengembangan profesi
  • Penyesuaian
  • Uji kompetensi
Bimtek Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Info Bimtek Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Sementara angka kredit adalh satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh polisi pamong praja (polisi pp) dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan. Jika pada unit kerja tidak terdapat polisi pp untuk melaksanakan tugas sesuai jenjang jabatannya, jadi polisi pp yang berada satu tingkat di atas / di bawah dapat melaksanakn kegiatan tersebut berdasarkan penugasan secara tertulis dari pimpinan unit kerja.

Untuk itu dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan professionalism polisi pamong praja yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang penegakan perda dan ketentraman masyarakat. Dengan ini kami akan mengadakan diklat dan bimtek satpol pp dengan tema ”Bimbingan teknis Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja“, yang akan diselenggarakan pada :

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional

Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

Info Jadwal Bimtek Agustus

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Jadwal Bimtek September

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Jadwal Bimtek Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Jadwal Bimtek November

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat
02 - 03 November 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa-Rabu
07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu
14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu
21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 November 2023

Info Jadwal Bimtek Desember

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
07 - 08 Desember 2023

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Grand Inna Daira Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis
20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat
28 - 29 Desember 2023
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-5
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Diklat Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

    Praja ini memiliki definisi tersendiri, yakni sebagai berikut:

    Jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, wewenang dan juga tanggung jawab untuk melakukan berbagai kegiatan penegakan perda atau peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat yang sesuai dengan undang-undang.
    Berangkat dari definisi di atas, jabatan fungsional yang untuk Polisi Pamong Praja ini juga termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif. Jabatan fungsional ini terdiri dari dua hal, yaitu jabatan fungsional keterampilan dan jabatan fungsional keahlian. Khusus untuk Polisi Pamong Praja ini, jabaran jabatan fungsionalnya adalah sebagai berikut:
    1. Jabatan fungsional keterampilan yang terdiri atas:
    a. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Pemula (II a)
    b. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Terampil (II b, II c dan II d)
    c. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Mahir (III a dan III b)
    d. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Penyelia (III c dan III d)

    2. Jabatan fungsional keahlian yang terdiri atas:
    a. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Pertama (III a dan III b)
    b. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Muda (III c dan III d)
    c. Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya (IV a, IV b dan IV c)
    Di samping berbagai hal di atas, ada beberapa hal yang telah diatur secara bersama-sama oleh BKN dan Mendagri yakni sebagai berikut:
    1. Uji kompetensi
    2. Penyesuaian
    3. Kenaikan pangkat, jabatan dan juga angka kredit pengembangan profesi
    4. Pengusulan, penilaian dan juga penetapan angka kredit
    5. Pengkatan jabatan fungsional di atas, dari jabatan fungsional keterampilan ke jabatan fungsional ke keahlian
    6. Pejabat yang memiliki wewenang untuk mengangkat, pengangkatan yang pertama kali serta pengangkatan dari jabatan yang lainnya.

    Untuk Info Bimtek dan Diklat dapat dilihat pada kategori Bimtek Satpol PP

    Bimtek Satpol PP : Info Jadwal Dan Materi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.