Bimtek Evaluasi Jabatan – Evaluasi Jabatan adalah proses yang sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi. Dalam rangka menetapkan nilai jabatan atas dasar sejumlah kriteria yang disebut faktor jabatn. Oleh sebab itu untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pembenahan di lingkungan pemerintah atau dalam sebuah perusahaan. Maka perlu juga diadakannya sebuah pelatihan seperti Diklat maupun Bimtek Evaluasi Jabatan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Tujuan Evaluasi Jabatan adalah agar memperoleh dasar atau basis yang dianggap adil untuk membuat peringkat jabatan yang ada. Disisi lain Evaluasi Jabatan juga sangat membantu dalam menentukan nilai jabatan yang tidak mudah di ukur secara kuantitatif. Terutama Jabatan yang bersifat professional, manajerial, dan juga administratif.
Info Bimtek Evaluasi Jabatan
Dilaksanakannya Analisis Jabatan (ANJAB) berdasarkan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan yang merupakan suatu proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan sebagai dasar program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berpedoman kepada peraturan kepada BKN .
Dengan meningkatnya sebuah pemahaman dan penerapan atas uraian jabatan yang mengandung tugas, tanggung jawab dan hasil kerja yang harus diemban pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sehubungan dengan ini kami sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal akan melaksanakan diklat danBimbingan Teknis mengenai Evaluasi Jabatan, yang akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Evaluasi Jabatan
Salah satu syarat untuk menentukan tunjangan kinerja harus menyusun evaluasi jabatan untuk menentukan level jabatan/ grate jabatan sesuai dalam amanat Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN diangkat dalam pangkat dan Jabatan selain mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan anatara lain salah satunya melalui Diklat/Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Standar kompetensi jabatan yang digunakan sesuai dengan peraturan kepala BKN No. 7 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Manajerial dan peraturan Kepala BKN No. 8 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Teknis.
Program Bintek/diklat yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis manajemen ASN bagi para pengelola SDM-ASN di Instansi pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang manajemen ASN.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian , dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.