Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah – Dalam menyusun suatu Perencanaan Pembangunan Daerah hal ini dimaksudkan agar dapat menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Tujuan dibuatnya arah kebijakan suatu daerah agar dapat dimasukkan dalam sebuah dokumen perencanaan pembangunan.
Hal ini untuk mencermati dinamika pertumubuhan ekonomi suatu daerah. Berdasarkan undang–undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja (Renja).
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah dan merupakan dokumen wajib disusun adalah dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah yang mana dokumen dimaksud sangat terkait dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Oleh karena itu kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah menterjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi, misi dan agenda kepala daerah serta tujuan, strategi kebijakan dan capaian program RPJMD ke dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah.
Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No. 86 Tahun 2017 diterbitkan untuk mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah yang menjadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema : Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Ringkasan Sistematika Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) menurut Permendagri 86/2017
Ringkasan ini disusun agar dapat Mewujudkan sebuah Target Indikator Kinerja Daerah pada RPJMD serta Target Sasaran Pembangunan Nasional.
- Tujuan
- Sasaran
- Program
- Kegiatan Renstra (Rencana Strategis) ditetapkan dengan PERKADA selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah Perda RPJMD ditetapkan. Apakah Rencana Strategis OPD..??? Pasal no.272 dan Pasal no.273, Undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Baca Juga :
- Perubahan Sistematika Renstra PD Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD)
- Gambarana Pelayanan Perangkat Daerah;
- Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah;
- Tujuan dan Sasaran;
- Strategi dan Arah Kebijakan;
- Rencana Program dan Kegiatan Serta Anggaran;
- Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan
- Bimtek Renstra Renja