Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan – Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018 – Dalam rangka keberlangsungan sebuah layanan kesehatan, rumah sakit mewajibkan dirinya untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana layanan kesehatan yang cepat dan berdaya guna. Kegiatan tersebut membutuhkan sebuah tata kelola di bidang pengadaan barang/jasa.
Sejalan dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU/D dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang jasanya, maka diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktikbisnis yang sehat. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 telah menjelaskan bahwa BLU/D dapat dibebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat alasan efektivitas atau efisiensi.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Terhadap hal tersebut, tata kelola pengadaan dalam regulasi pengadaan barang jasa pada BLU/D sudah seyogyanya semakin responsif dalam menjawab tantangan pelayanan yang semakin meningkat. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Maka hampir didapati bahwa semua Rumah Sakit Rujukan mengalami kenaikan jumlah pasien secara signifikan.
Info Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018
Fenomena adanya pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya. Harusnya bisa diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakanpemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/D. Terobosan Dalam Perpres Pengadaan Barang Jasa yang Baru Dalam salah satu pasal, peraturan pengadaan pengganti Perpres No. 4 Tahun 2015 (perubahan keempat Perpres No. 54 Tahun 2010), menyatakan bahwa peraturan pengadaan pemerintah akan dikecualikan terhadap :
- Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum
- Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luaskepada masyarakat
- Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan
- Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dengan peraturan perundang- undangan lainnya.
Sehubungan dengan hal diatas, dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Diklat Pelatihan Dan Sosialisasi ” Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018 ” yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Strategi Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU Dan BLUD
Kami akan menyediakan pemateri terbaik di bidang kesehatan untuk semua aparat yang membutuhkan. Materinya telah kami sediakan, tapi anda pun bisa meminta atau request sendiri materi yang memang anda sangat butuhkan.
Setiap aparat di bidang kesehatan, baik itu di rumah sakit, puskesmas atau yang lainnya wajiblah memiliki kompetensi karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat. Maka dari itu aparatur kesehatan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga kami.