Bimtek Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan – Atas dasar pertimbangan tersebut dan mengingat adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk segera memberikan akses yang luas bagi otoritas perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, pada 8 Mei 2017, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No. 1 / 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Bagi Kepentingan Perpajakan.
Menurut Perppu ini, kecuali menerima laporan sebagaimana dimaksud, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk meminta informasi dan/atau bukti atau keterangan dari lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan/atau entitas lain. dengan ini kami akan mengadakan Bimtek tentang : Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Bahasan Materi :Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Peraturan Menteri Keuangan No. 73/PMK.03/2017 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Peraturan Menteri Keuangan No. 39/PMK.03/2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional. Tata Cara Penerimaan dan Penatausahaan Laporan Wajib Pajak Dalam Rangka Pengampunan Pajak Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-09/PJ/2017 Tahun 2017.
Info Bimtek Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Mengingat adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk segera memberikan akses yang luas bagi otoritas perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan bagi kepentingan perpajakan, Pasal 22 ayat (1) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan :
- Akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan meliputi akses untuk menerima dan mendapatkan informasi keuangan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan dan pelaksanaan perjanjian internasional di bidang perpajakan.
- Laporan yang berisi informasi keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut :
- identitas pemegang rekening keuangan
- nomor rekening keuangan
- identitas lembaga jasa keuangan
- saldo atau nilai rekening keuangan
- penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.
Sehubungan Dengan perpu terbaru tahun 2018, dengan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan dengan materi “ Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan ” yang akan diselenggarakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Sektor keuangan memegang peranan penting untuk pembangunan suatu daerah, dan jika pengelolaan keuangannya baik maka pelayanan masyarakat di daerah pun semakin cepat dan efisien. Oleh karena itu maka dirasa perlu untuk setiap pegawai ataupun aparatur untuk melakukan pelatihan keuangan guna mengembangkan pengetahuan serta kapasitasnya. Sehingga sasaran suatu daerah bisa tercapai dan setiap pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Setiap sumber daya yang ada di daerah harus diberdayakan, baik itu peralatan dan teknologi, terlebih lagi personalnya (sumber daya manusia). Maka dari itu kami dari Pusdiklat Pemendagri siap melaksanakan pelatihan di bidang keuangan untuk pemerintah daerah.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan. Dapat dilihat pada sub laman Bimtek Keuangan.