Bimtek Audit Internal Badan Layanan Umum – Pengertian Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Pemerintah No. 23 / 2005 Pasal 1 adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Satker BLU dapat memiliki fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan yang berbeda dengan instansi biasanya (Non BLU) berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat (Ps 2 PP 23/2005).
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Info Bimtek Audit Internal Badan Layanan Umum
Berikut beberapa hal terkait dengan fleksibilitas yang diberikan kepada satker BLU yaitu :
- Pendapatan dapat digunakan langsung, tanpa terlebih dahulu disetorkan ke Kas Negara.
- Belanja menggunakan pola anggaran fleksibel dengan ambang batas tertentu.
- Dapat mengelola kas BLU untuk memanfaatkan idle cash BLU yang hasilnya menjadi
pendapatan BLU. - Dapat memberikan piutang usaha maupun menghapus piutang sampai batas tertentu.
- Dapat melakukan utang sesuai jenjang dengan tanggung jawab pelunasan berada pada BLU.
- Dapat melakukan investasi jangka panjang dengan seijin Menteri Keuangan.
- Dapat dikecualikan dari aturan umum pengadaan barang/jasa dan dapat mengalihkan barang inventaris.
- Dapat diberikan remunerasi sesuai tingkat tanggung jawab dan profesionalisme.
- Surplus dapat digunakan untuk tahun berikutnya dan defisit dapat dimintakan dari APBN untuk Public Service Obligation (PSO).
- Pegawai dapat terdiri dari PNS dan profesional non PNS.
- Pengaturan organisasi dan nomenklatur diserahkan kepada Kementerian/Lembaga dan BLU yang bersangkutan dengan seijin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Fleksibilitas tersebut dimaksudkan untuk mendorong satker BLU dalam menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat berdasarkan prinsip-prinsip dan kaedah manajemen yang baik. Dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang baik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dengan ini kami menyelenggarakan “BIMTEK AUDIT INTERNAL BADAN LAYANAN UMUM (BLU) DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)” yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Audit Internal Badan Layanan Umum
Untuk menilai kinerja pelayanan di BLU/BLUD perlu dilakukan audit internal. Dengan adanya audit internal akan dapat diidentifikasi kesenjangan kinerja yang menjadimasukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik pada sistem pelayanan maupunsistem manajemen.
Tujuan audit pada dasarnya audit merupakan instrumen bagi manajemen untuk membantu mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dengan cara mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupadata, hasil analisa, penilaian, rekomendasi auditor sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Keuangan , dapat dilihat pada sub laman Diklat Keuangan.