Bimtek Audit Barang Milik Daerah – Sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), bahwa setiap entitas pengelola, pengguna, dan kuasa pengguna BMN/BMD. Wajib mengetahui hingga rinci setiap aspek pengelolaan, penatausahaan, inventarisasi, dan pelaporan BMN/BMD. Hanya saja sampai saat ini masih banyak pengelola barang yang masih kesulitan dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah. Sehinga ketika dilakukan audit banyak ditemukan kesalahan yang dapat berakibat kerugian negara.
Pemeriksaan atau Audit Barang Milik Daerah (BMD)” adalah proses identifikasi masalah, dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (UU No. 15 tahun 2004).
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Berdasarkan Permendagri 17 tahun 2007, menyatakan bahwa Pengelola berwenang untuk melakukan pemantauan dan investigasi atas pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah, dalam rangka penertiban penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan atau Audit Barang Milik Daerah (BMD)” Selanjutnya apabila ditemukan sesuatu dan memerlukan audit maka pengelola dapat meminta aparat pengawas fungsional untuk melakukan audit. Pengawas fungsional ini dapat berasal dari internal pemerintah daerah (Itwilprov/itwilkab/kota maupun BPKP).
Info Bimtek Audit Barang Milik Daerah
Sedangkan pengawas fungsional eksternal berasal dari BPK. Hasil dari ”Pemeriksaan atau Audit Barang Milik Daerah (BMD)” yang dilakukan oleh pengawas internal maupun eksternal tersebut diserahkan ke pengelola barang untuk ditindaklanjuti apabila memang terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah.
Oleh karena itu dengan ini kami akan menyelenggarakan ”BIMBINGAN TEKNIS AUDIT BARANG MILIK DAERAH“ yang akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan aset dan ini tentunya juga harus dipahami tentang pengelolaan aset itu sendiri. Bimtek ini penting bukan hanya bagi pemeriksa tetapi juga pengelola barang sehingga paham akan hal-hal yang berkaitan dengan audit barang milik daerah. Yang akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Audit Barang Milik Daerah
Memeriksa Aset Tetap Berkaitan Dengan Nilai Aset.
Setiap akhir periode atau secara berkala, akan dilakukan audit atau Pemeriksaan Aset Tetap. Memang biasanya yang diperiksa adalah secara kuantitas, untuk mengetahui apakah ada aset yang berkurang tanpa sepengetahuan pengelola aset, misalnya dipinjam tanpa pemberitahuan, atau hilang, atau rusak.
Namun untuk keperluan pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah, diperlukan bukan hanya kuantitas aset, tapi juga nilai aset tetap yang sudah dihitung penyusutan. Hal ini untuk mengetahui berapa nilai jual aset di masa mendatang jika berencana akan menjualnya.
Bisa juga pemeriksaan aset tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi stok agar tidak kekurangan maupun kelebihan. Setiap ada permintaan baru terhadap aset, perlu diperiksa apakah kondisi stok masih mencukupi atau memang perlu ditambah.
Informasi jadwal Diklat dan Bimtek Barang Dan Aset dalam bentuk undangan bimtek, undangan diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Terkait bimtek Barang Dan Aset dalam rangka memantapkan pemahaman kepada para peserta bimtek.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Barang dan Aset, dapat dilihat pada sub laman Diklat Barang dan Aset.