Bimtek Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi – Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan merit system.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Untuk itu sangat disarankan tiap instansi pemerintah hendaknya mengetahui dengan lengkap latar belakang, pokok-pokok pikiran, dan garis besar materi perundang-undangan ini sebagai persiapan penataan manajemen SDM yang baru sesuai yang dimaksudkan dalam Undang-undang ini. Perlu diketahui dalam waktu yang relatif singkat dalam tahun 2014 ini pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang No. 5 tahun 2014.
Atas dasar pemikiran tersebut, kami mengundang instansi pusat dan daerah untuk mengikuti sosialisasi pokok-pokok Undang-Undang tersebut. Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka dengan ini kami akan melaksanakan “Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014″. Kegiatan tersebut akan di selenggarakan pada:
Jadwal Bimtek Bulan Juni Tahun 2023
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Aparatur Sipil Negara Sebagai Bagian dari Reformasi Birokrasi
Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system.
Untuk Memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) Khususnya yang menduduki jabatan fungsional Analis Kepegawaian diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan yang terencana, professional sesuai komptensinya dalam standar pendidikan dan pelatihan yang berkualitas. Penyelenggaraan Bimtek Kepegawaian merupakan media pengembangan kompetensi dan profesionalisme bagi pegawai khususnya dibidang kepegawaian, dengan kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi solusi penyampaian permasalahan manajemen kepegawaian, serta dapat memberikan output dan outcome bagi pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, diharapkan pula dapat diperoleh calon pejabat analisis kepegawaian yang handal dan berkompeten dalam pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerjanya.
Untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Bimtek Pemerintahan.