Bimtek Analisis Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil – Sejalan makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatn kapasitas di daerah adalah pengembangan sumber daya manusia atau diklat/bimtek bagi pejabat struktural di daerah. Sebab itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.
Pengertian dari Analisis jabatan yaitu suatu proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatn dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah. Definisi analisis jabatan (anjab) adalah suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan / fakta yang berkaitan dengan jabatan secara sistematis dan teratur.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Teknik analisis jabatan sendiri merupakan suatu proses dimana sejumlah pekerjaan dibagi–bagi untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan pekerjaan. Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dimana pekerjaan tersebut dilakukan lalu kapabilitas personal yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.
Beberapa tujuan analisis jabatan adalah sebagai berikut :
- Untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi.
- Untuk menciptakan kenyamanan saat bekerja.
- Dan supaya terkendali dalam pekerjaan pada suatu perusahaan/organisasi .
Info Bimtek Analisis Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Analisis jabatan juga memiliki banyak kegunaan dan manfaat untuk pimpinan suatu perusahaan/organisasi. Salah satunya cara untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut. Dengan ini kami akan mengadakan pelatihan di bidang kepegawaian dengan tema Bimtek Analisis Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelatihan analisis jabatan akan diselenggarakan pada:
Info Jadwal Bimtek Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 |
|
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Info Jadwal Bimtek Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 10 - 11 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
Info Jadwal Bimtek April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 |
|
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
|
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Info Jadwal Bimtek Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 |
|
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Info Jadwal Bimtek Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
|
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Analisis Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya suatu Analisis Jabatan (ANJAB) atau analisis pekerjaan hal ini diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.
Tujuan analisis jabatan diantaranya adalah untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi. Untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian. Anda dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.