Bimtek Penyusunan Analisis Beban Kerja – Analisis Beban Kerja (ABK) adalah suatu proses manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. ABK sendiri merupakan langkah pertamadalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Karena tanpa adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada suatu organisosi dalam upaya pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala baru lainnya yang dapat menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di lingkungan Pemerintahan Daerah.
Jln. Cemara Ujung Blok 11 Nomor 02 Lantai 02. Jakarta Utara |
Tidak efektif dan tidak efisien organisasi pemerintah dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian atau ketidakcocokanantara ketersediaan sumberdaya aparatur, baik kualitas maupun kuantitas dengan tuntutan kebutuhan organisasi. Selain itu suatu pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi Pemerintah antara beban kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang dimiliki.
Info Bimtek Penyusunan Analisis Beban Kerja
Beberapa manfaat – manfaat analisis beban kerja :
- Bahan penetapan kebijakan bagi pimpinan dalam rangka peningkatan pendayagunaan SDM.
- Penataan / penyempurnaan struktur oranisasi.
- Penyusunan atau pembentukan standar beban kerja jabatan / kelembagaan, daftar susunan pegawai.
- Program promosi pegawai.
- Reward and punishment terhadap unit atau pejabat.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Dengan ini kami akan mengadakan pelatihan yaitu Bimtek Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi. Kegiatan akan dilaksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Agustus
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 10 - 11 Agustus 2023 |
|
Senin - Selasa 14 - 15 Agustus 2023 |
|
Kamis - Jumat 24 - 25 Agustus 2023 |
|
Selasa - Rabu 29 - 30 Agustus 2023 |
Info Jadwal Bimtek September
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 08 - 09 September 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 September 2023 |
|
Kamis - Jumat 21 - 22 September 2023 |
|
Senin - Selasa 25- 26 September 2023 |
|
Jumat - Sabtu 29 - 30 September 2023 |
Info Jadwal Bimtek Oktober
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 |
|
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 |
|
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Info Jadwal Bimtek November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 |
|
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Info Jadwal Bimtek Desember
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap | |
---|---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Diklat Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS
Melakukan Analisis Bebab Kerja Secara Efektif
Dalam melakukan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) agar bisa berjalan efektif dan efisien, tidak salah dalam mengambil kebijakan, diperlukan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Tentukan atau kumpulkan semua biro ataupun bidang-bidang yang ada dalam organisasi. Misalnya dalam organisasi Kecamatan, semua biro yang ada dibutuhkan dalam Kecamatan harus dikumpulkan dahulu, seperti Bidang Pelayanan Kesehatan, Humas, Hukum, Pembinaan dan sebagainya.
- Menentukan orang-orang yang akan bertugas melakukan analisis, lalu melakukan pembinaan kepada para analisis tersebut, Bimbingan Teknis kepada setiap UPT (Unit Pelaksana Teknis) sebelum terjun melakukan tugas analisanya.
- Persiapan melakukan ABK, seperti mempersiapkan kuesioner untuk keperluan survey yang berhubungan dengan uraian jabatan pekerjaan, kualifikasi, dan SOP (Standard Operasional Perusahaan) yang diisi oleh responden.
- Pengumpulan Data untuk Analisis ABK, seperti semua form yang sudah diisi oleh semua aparatur yang akan mengisi jabatan dalam organisasi tersebut.
- Mengolah Data tersebut dan mendeteksi apa kekurangan dan kelebihan masing-masing aparatur, apakah sudah sesuai dalam bidangnya, bidang mana yang masih kekurangan Sumber Daya Manusia, dan sebagainya.
- Mempresentase-kan hasil analisa dan pengolahan data tersebut kepada Pimpinan Organisasi yang mengadakan ABK.
- Melaporkan hasil ABK tersebut kepada Pimpinan untuk dijadikan dasar kebijakan dalam penempatan aparatur dalam setiap bidang organisasi tersebut.
Bimtek Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi
Alat ukur yang dipakai dalam menganalisa beban kerja adalah Jam Kerja. Setelah diketahui berapa beban kerja, lalu dihubungkan dengan jam kerja, maka akan dihitung berapa tenaga kerja yang dibutuhkan dalam organisasi.
Rumusnya adalah : Beban Kerja = Volume Kerja X Norma Waktu
Sedangkan untuk menghitung Jumlah Kebutuhan Pegawai / Pejabat adalah :
Jumlah Beban Kerja Jabatan
Kebutuhan Pegawai/Jabatan = ______________
Jam Kerja Efektif per Tahun
Untuk Mengukur Efektifitas Jabatan adalah sebagai berikut :
Jumlah Beban Kerja Jabatan
Efektifitas Jabatan = __________________________________
Jumlah pemangku Jabatan X Jam Kerja Efektif per Tahun
Keterangan :
Norma Waktu adalah waktu yang nyata atau realita yang digunakan untuk proses penyelesaian pekerjaan. Jadi tidak dihitung jam istirahat, jam sholat, jam lembur dan sebagainya, dan dihitung berdasarkan tingkat kewajaran.
Norma Waktu tersebut sewaktu-waktu bisa berubah. Misalnya dengan adanya Kebijakan pemerintah, atau perubahan Peralatan Kerja yang mempengaruhi jam kerja efektif tersebut. Maka dalam Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) juga wajib memperhatikan dan mengikuti perkembangan zaman.
Untuk info lebih lengkap mengenai materi pelatihan di bidang Kepegawaian , dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.